Kamis, 28 Juli 2016

Tulisan Akuntansi Internasional #2



​FINANCIAL RISK MANAGEMENT


The risk is a possibility that is not expected in business, where there are two aspects, they are down side risk and up side risk. In financial risk management, accountants play a role in identifying the market risk vulnerabilities by avoiding risks through consideration of special protected products and competitive currency vulnerability by measuring the level of competition. furthermore, the accountant role is to measure the financial exchange. In managing the risks, there are derivative instruments, they are basketball hedging, convertible option contracts and futures contracts.
The risk which is managed financial risk and market risk. Traditional accounting measure about the vulnerability central foreign exchange based on translation and transaction. The translation vulnerability measure the effect of changes in FX rates against local currency equivalent. While the transaction vulnerability is work by making forward contracts to offset the transaction gains or losses caused by exchange rate fluctuations between the date of the completion and the date of the transaction. Exchange rate caused by 10 factors, they are:
·         Inflation Differential
·         Monetary Policy
·         Balance Of Trade
·         Balance Of Payments
·         International Monetary Reserves and The Ability Of Debt
·         National Budgets
·         Quotations Exchange Front
·         The Unofficial Exchange Rate
·         Currency-Related Behavior
·         The Interest Rate Differential



Reference : F. Zebua. 2008. Akuntansi Internasional. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Kamis, 17 Maret 2016

Tulisan Akuntansi Internasional #1



Penerapan IFRS di Belanda dan Indonesia
Belanda merupakan Negara hukum yang sistem akuntansinya dipengaruhi oleh Amerika Serikat dan Inggris. Belanda juga menjadi pelopor Standar Akuntansi Internasional dan Laporan Keuangan. Salah satu Negara berkembang di Benua Asia yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar karena sumber daya yang dimilikinya adalah Indonesia. Hal ini dapat menarik minat investor untuk berinvestasi. Salah satu cara yang digunakan investor dalam menentukan investasinya adalah melalui laporan keuangan. Laporan keuangan yang baik tentu harus mengikuti standar pelaporan keuangan. Pada perusahaan MNC (Multi National Company), penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) sangat diperlukan agar menghasilkan asumsi yang sama di semua Negara yang terlibat sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap dan sesuai aturan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Belanda dan Indonesia sudah mengadopsi IFRS sebagian. Hal ini dibuktikan dari aturan IFRS yang sudah diterapkan di Belanda dan Indonesia, diantaranya adalah metode ekuitas yang sudah digunakan di kedua Negara ini dalam hal pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20% - 50 % di masing-masing Negara, penilaian asset sudah dilakukan dengan menggunakan biaya historis dan nilai wajar sesuai dengan aturan IFRS. Selain itu, IFRS menggunakan dasar pengakruan dalam hal menilai akuntansi kemungkinan kerugian dan hal ini juga telah dilakukan Belanda dan Indonesia. Leases keuangan di Indonesia dan Belanda sudah memakai dasar dikapitalisasi sesuai dengan IFRS serta pajak tangguhan baik di Belanda maupun Indonesia juga telah sesuai dengan IFRS, yaitu diakrukan.
Namun masih ada belum diadopsi kedua Negara ini dari IFRS, yaitu Indonesia belum mengadopsi IFRS dalam hal penggabungan usaha, pengakuan goodwill dari amortisasi dan penilaian persediaan. Sedangkan di Belanda belum mengadopsi IFRS dalam hal goodwill dari amortisasi, penilaian persediaan dan pecadangan untuk perataan penghasilan. Indonesia dalam penggabungan usaha menggunakan metode pooling of interest dan pembelian sedangkan IFRS hanya menggunakan metode pembelian dan hal ini sudah dilakukan oleh Belanda. IFRS mengakui goodwill dengan cara dikapitalisasi dan diuji impairment sedangkan kedua Negara ini hanya mengadopsi salah satunya, yaitu dikapitalisasi ditambah dengan diamortisasi. Penilaian persediaan dengan LIFO dilarang di dalam IFRS namun tidak dilarang di Indonesia dan diizinkan di Belanda. IFRS tidak mengadakan pencadangan untuk pencatatan penghasilam, hal ini sudah dilakukan Indonesia namun tidak di Belanda.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia dan Belanda telah mengadopsi IFRS sebagian dilihat dari segi pencatatan investasi, penilaian asset, penilaian akuntansi penilaian kerugian dan pajak tangguhan. Sedangkan sisanya belum diadopsi secara utuh.



Sumber:
Choi, Frederick, D., S., Meek, Gary K.,.  2010. International Accounting. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.
F. Zebua. 2008. Akuntansi Internasional. Jakarta: Mitra Wacana Media.
http://www.academia.edu/9472003/Perkembangan_IFRS_di_Indonesia (Diakses pada tanggal 15 Maret 2016 pukul 19.00 WIB)
http://www.ifrs.org (Diakses pada tanggal 16 Maret 2016 pukul 20.17 WIB)